Surat
Edaran Mendikbud No
mor 4 tahun 2020 yang diperkuat dengan SE Sekjen Nomor 15 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan BDR selama darurat Covid19disebutkan tujuan pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) adalah memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19, melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di satuan pendidikan serta memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik, dan orang tua.
Berikut ini poin-poin pedoman pelaksanaan Belajar dari Rumah (BDR) selama darurat bencana Covid-19 di Indonesia mengacu SE Sekjen Kemendikbud No. 15/2020 :
*Metode Pelaksanaan BDR
-Pembelajaran jarak jauh dalam jaringan/online (daring) menggunakan gawai maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring.
-Pembelajaran jarak jauh luar jaringan/offline (luring) menggunakan televisi, radio, modul belajar mandiri dan lembar kerja, bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.
*Peran Dinas Pendidikan
-Membentuk Pos Pendidikan
-Koordinasi secara daring dengan Kemendikbud
-Melakukan pendataan di daerah melalui tautan http://data.spab.kemendikbud.go.id
-Memfasilitasi pembelajaran daring dan luring
-Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan BDR
*Peran Kepala Satuan Pendidikan
-Menetapkan model pengelolaan satuan pendidikan darurat selama BDR dan menentukan sistem pembelajaran
-Membuat rencana keberlanjutan pembelajaran
-Melakukan pembinaan dan pemantauan kepada guru
-Membentuk Tim Siaga Darurat untuk penanganan Covid-19 di Satuan Pendidikan
-Berkoordinasi dan memberikan laporan berkala kepada Dinas Pendidikan dan atau Pos Pendidikan Daerah
*Peran Pendidik
Pendidik memfasilitasi pembelajaran jarak jauh secara daring, luring maupun kombinasi keduanya sesuai kondisi dan ketersediaan sarana pembelajaran.
*Untuk pembelajaran daring, pendidik harus:
-Membuat mekanisme untuk berkomunikasi dengan orang tua/wali dan peserta didik
-Membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajara (RPP) yang sesuai minat dan kondisi anak
-Menghubungi orang tua untuk mendiskusikan rencana pembelajaran yang inklusif sesuai kondisi anak didik
-Memastikan proses pembelajaran berjalan lancar
Semoga informasi ini bermanfaat.
Silahkan baca pada tulisan Pendidikan di Masa Pandemi dengan founder Gr. Deby
link download Kalender Pendidikan

No comments:
Post a Comment